
Kementerian PU Kukuhkan Pengurus HIMPESDA di 27 Provinsi Periode 2025-2028
Selasa (6/5), Pejabat Fungsional (Jafung) Pengelola Sumber Daya Air di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) yakni Mahar Himawan, S.T., M.Sc. (Ketua), Rudi Suherman, S.T., M.Si. (Sekretaris), dan Mulyadi, S.T.P., MPSDA sebagai pengurus Himpunan Profesional Pengelola Sumber Daya Air (HIMPESDA) Provinsi Banten mengikuti pengukuhan HIMPESDA Daerah untuk 27 Provinsi Periode 2025-2028 yang digelar Direktorat Bina Teknik SDA, Kementerian Pekerjaan Umum secara hybrid. .
Dengan bertambahnya kepengurusan HIMPESDA dari 27 provinsi tersebut, jumlah pengurus HIMPESDA periode 2025-2028 kini menjadi 33 provinsi. Pengukuhan yang diikuti oleh seluruh pengurus HIMPESDA baik pusat maupun daerah di 33 provinsi seluruh Indonesia ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para perwakilan pengurus HIMPESDA daerah di 27 provinsi dengan Ketua Umum HIMPESDA, Ir. Jarot Widyoko, SP-1 dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal SDA, Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, M.A.
Wakil Menteri PU, Ir. Diana Kusumastuti, M.T., yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, menjadi pengurus HIMPESDA merupakan tugas mulia, sebab tugas dan tanggung jawab di bidang sumber daya air sangat erat kaitannya dengan mewujudkan swasembada pangan yang juga menjadi salah satu Asta Cita atau misi yang diusung Kabinet Merah Putih untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
"Pengairan dan irigasi itu sangat dibutuhkan, mohon semua anggota (HIMPESDA, red) untuk bisa memajukan teknologi-teknologi irigasi dan pengairan agar pertanian dan pangan di Indonesia bisa lebih maju," tegas Wamen PU.
Pengurus HIMPESDA Daerah sebagai organisasi profesi yang menaungi Pejabat Fungsional Pengelola Sumber Daya Air dan Penata Laksana SDA di daerah juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar daerah, untuk memperkuat peran mereka dalam pengelolaan SDA secara profesional dan berkelanjutan. Nantinya Jabatan Fungsional di Instansi Daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota dapat bergabung sebagai anggota HIMPESDA di masing-masing daerah. Dengan adanya keterlibatan tersebut, kolaborasi dan pengembangan kompetensi para profesional pengelola sumber daya air dapat terus ditingkatkan.
Usai pelantikan kepengurusan, seluruh anggota HIMPESDA tingkat pusat maupun daerah melakukan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja kedepan. Melalui peran aktif para pengurus, HIMPESDA diharapkan dapat mendorong terwujudnya asosiasi profesi pengelolaan sumber daya air yang andal dan kredibel.
Instagram : @pu_sda_bbwsc3 X: @pu_sda_bbwsc3 Facebook page : pu.sda.bbwsc3 YouTube : PU_SDA_BBWSC3 #kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #mengelolaairuntuknegeri